Rusa Sambar termasuk anak jenis Cervus
unicolor brookei. Rusa ini tersebar di seluruh Pulau Kalimantan khususnya
di Provinsi Kalimantan Timur, oleh karena itu merupakan potensi sebagai sumber
protein hewani yang belum banyak diusahakan dan dibudidayakan.
Masyarakat di sekitar hutan
sering dan hampir setiap hari melakukan perburuan rusa Sambar untuk memperoleh
dagingnya, baik untuk keperluan hidup sehari-hari maupun untuk diperjual
belikan. Di Provinsi Kalimantan
Timur setiap Tahunnya tidak kurang 5.000 ekor rusa diburu secara tidak
terkendali (Laporan tidak resmi Gubernur Kaltim : Alm H. Ardans) Sebab telah dirasakan bahwa rusa ini dari waktu ke waktu menyusut/berkurang
jumlahnya, dan akhirnya bisa punah sehingga keberadaan rusa Sambar dapat
dikatagorikan “rawan” punah.
Menyadari tingginya tingkat perburuan rusa sambar yang
ada serta produksi yang dihasilkan disamping potensi yang terkandung didalamnya
sebagai suatu usaha peternakan, maka Tahun 1990 Pemerintah Daerah Tingkat I
kalimantan Timur Melalui Dinas Peternakan Tingkat I Kaltim mengambil inisiatif
untuk membuat usaha penangakaran rusa untuk dikembangkan sebagai hewan ternak.
Usaha ini tiada lain merupakan rencana diversifikasi di bidang Peternakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar